rukun shalat menurut imam syafi’i

Rukun Shalat dalam Mazhab Syafi’i: Panduan Lengkap

Halo, Selamat Datang di ilmu.co.id

Menunaikan ibadah shalat merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam. Dalam melaksanakan shalat, terdapat rukun-rukun yang harus dipenuhi, yang menjadi syarat sahnya shalat. Salah satu mazhab dalam Islam, Mazhab Syafi’i, menetapkan 13 rukun shalat yang wajib diikuti oleh pengikutnya.

Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang rukun shalat menurut Imam Syafi’i, lengkap dengan kelebihan dan kekurangannya. Dengan memahami rukun-rukun ini, umat Islam dapat melaksanakan shalat dengan benar dan sesuai dengan ajaran agama.

Pendahuluan

Shalat merupakan ibadah wajib yang memiliki kedudukan sangat penting dalam ajaran Islam. Ibadah ini dilaksanakan sebanyak lima kali dalam sehari semalam pada waktu-waktu tertentu. Dalam menjalankan shalat, terdapat sejumlah rukun atau syarat yang harus dipenuhi agar shalat dianggap sah.

Rukun shalat merupakan hal-hal yang wajib dikerjakan oleh seorang muslim ketika melaksanakan shalat. Jika salah satu rukun tidak terpenuhi atau dilakukan secara tidak sempurna, maka shalat tersebut tidak dianggap sah. Oleh karena itu, memahami rukun shalat dengan benar sangatlah penting.

Imam Syafi’i, salah satu imam mazhab dalam Islam, menetapkan 13 rukun shalat yang wajib dipenuhi oleh pengikut mazhabnya. Rukun-rukun ini terbagi ke dalam dua kategori, yaitu rukun qalbi (di hati) dan rukun fi’li (perbuatan fisik).

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang rukun shalat menurut Imam Syafi’i, lengkap dengan penjelasan terperinci mengenai masing-masing rukun. Selain itu, kita juga akan mengulas kelebihan dan kekurangan rukun shalat menurut Imam Syafi’i.

Rukun Qalbi

1. Niat

Niat merupakan rukun pertama dalam shalat. Niat adalah tujuan yang ada di dalam hati untuk melaksanakan shalat tertentu pada waktu tertentu. Niat haruslah ditujukan kepada Allah SWT dan diucapkan secara lisan atau dengan gerakan hati.

2. Takbiratul Ihram

Takbiratul ihram adalah ucapan “Allahu Akbar” yang diucapkan pada awal shalat. Ucapan ini menandakan bahwa seorang muslim memulai shalat dan meninggalkan segala urusan duniawi. Takbiratul ihram diucapkan dengan suara yang jelas dan diiringi dengan mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan telinga.

3. Berdiri Tegak

Berdiri tegak merupakan rukun shalat yang wajib dikerjakan oleh orang yang mampu melakukannya. Posisi berdiri tegak adalah dengan meluruskan badan, kedua kaki dibuka selebar bahu, dan pandangan di arahkan ke depan.

Rukun Fi’li

1. Rukuk

Rukuk adalah posisi membungkuk dengan meletakkan kedua tangan pada kedua lutut. Posisi ruku’ dilakukan setelah membaca Surat Al-Fatihah dan surat pendek. Selama rukuk, seorang muslim harus membaca bacaan tasbih sebanyak minimal tiga kali.

2. I’tidal

I’tidal adalah posisi berdiri tegak setelah rukuk. Pada posisi ini, seorang muslim harus membaca bacaan “Sami’allahu Liman Hamidah” dan “Rabbana Lakal Hamd” sebelum meneruskan gerakan shalat.

3. Sujud

Sujud adalah posisi menempelkan dahi, hidung, kedua tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki ke tanah. Sujud dilakukan dua kali dalam setiap rakaat shalat. Saat sujud, seorang muslim harus membaca bacaan tasbih sebanyak minimal tiga kali.

Kelebihan Rukun Shalat Menurut Imam Syafi’i

Rukun shalat menurut Imam Syafi’i memiliki beberapa kelebihan dibandingkan rukun shalat menurut mazhab lainnya. Kelebihan-kelebihan tersebut di antaranya:

1. Konseptual dan Sistematis

Rukun shalat menurut Imam Syafi’i sangat konseptual dan sistematis. Setiap rukun memiliki makna dan tujuan tersendiri, sehingga membentuk sebuah rangkaian ibadah yang utuh dan saling berkaitan.

Kekurangan Rukun Shalat Menurut Imam Syafi’i

Selain kelebihan, rukun shalat menurut Imam Syafi’i juga memiliki beberapa kekurangan. Kekurangan-kekurangan tersebut di antaranya:

1. Terlalu Detail

Rukun shalat menurut Imam Syafi’i sangat detail dan terperinci. Hal ini dapat menyulitkan sebagian orang untuk memahami dan melaksanakannya dengan benar.

No Rukun Definisi Cara Pelaksanaan
1 Niat Membatinkan keinginan untuk melaksanakan shalat tertentu pada waktu tertentu Dilakukan secara lisan atau dengan gerakan hati
2 Takbiratul Ihram Mengucapkan “Allahu Akbar” pada awal shalat Dilakukan dengan suara jelas dan mengangkat kedua tangan
3 Berdiri Tegak Meluruskan badan dan kedua kaki selebar bahu Diwajibkan bagi yang sanggup
4 Rukuk Membungkuk dengan meletakkan kedua tangan pada kedua lutut Dilakukan setelah membaca Surat Al-Fatihah
5 I’tidal Berdiri tegak setelah rukuk Dilakukan dengan membaca “Sami’allahu Liman Hamidah”
6 Sujud Menempelkan dahi, hidung, kedua tangan, lutut, dan ujung kaki ke tanah Dilakukan dua kali dalam setiap rakaat
7 Duduk di Antara Dua Sujud Duduk dengan posisi tumit kiri ditegakkan dan telapak kaki kanan ditelungkupkan Dilakukan sebelum sujud kedua
8 Duduk Tasyahud Awal Duduk dengan posisi kaki kanan ditekuk dan kaki kiri ditegakkan Dilakukan setelah rakaat kedua dan keempat
9 Salam Pertama Mengucapkan “Assalamualaikum Warahmatullahi” sambil menoleh ke kanan Dilakukan setelah tasyahud awal
10 Tasyahud Akhir Duduk seperti posisi tasyahud awal dan membaca doa tasyahud Dilakukan menjelang salam terakhir
11 Salam Terakhir Mengucapkan “Assalamualaikum Warahmatullahi” sambil menoleh ke kiri Dilakukan setelah tasyahud akhir
12 Berdoa Membaca doa setelah salam Tidak wajib, tetapi dianjurkan
13 Tertib Melakukan rukun-rukun shalat secara berurutan Merupakan syarat sah shalat

FAQ

  1. Apa saja rukun shalat menurut Imam Syafi’i?

    Ada 13 rukun shalat menurut Imam Syafi’i, yaitu niat, takbiratul ihram, berdiri tegak, rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, duduk tasyahud awal, salam pertama, tasyahud akhir, salam terakhir, berdoa, dan tertib.

  2. Apakah perbedaan rukun shalat menurut Imam Syafi’i dengan mazhab lain?

    Perbedaannya terletak pada jumlah rukun. Mazhab Syafi’i memiliki 13 rukun, sedangkan mazhab Hanafi memiliki 16 rukun, mazhab Maliki memiliki 9 rukun, dan mazhab Hanbali memiliki 12 rukun.

  3. Rukun shalat mana yang paling penting?

    Semua rukun shalat sama pentingnya. Jika salah satu rukun tidak terpenuhi, maka shalat dianggap tidak sah.

  4. Apakah niat boleh diucapkan secara lisan?

    Ya, niat boleh diucapkan secara lisan atau dengan gerakan hati. Namun, mengucapkan niat secara lisan lebih dianjurkan.