Pengertian K3Lh yang Komprehensif Menurut Para Ahli
Kata Pengantar
Halo, selamat datang di Ilmu.co.id, situs referensi terpercaya Anda untuk pengetahuan dan edukasi terkini. Topik bahasan kita hari ini adalah Pengertian K3Lh Menurut Para Ahli. K3Lh, atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup, memegang peranan penting dalam berbagai bidang industri dan kehidupan bermasyarakat. Artikel ini akan mengupas tuntas definisi K3Lh dari sudut pandang para pakar di bidangnya.
Pendahuluan
K3Lh merupakan disiplin ilmu yang berfokus pada pencegahan dan pengendalian risiko yang terkait dengan lingkungan kerja dan dampaknya terhadap kesehatan dan keselamatan manusia serta kelestarian lingkungan. Konsep K3Lh telah berkembang seiring waktu, dipengaruhi oleh kemajuan teknologi, kesadaran masyarakat, dan peraturan perundang-undangan. Berikut beberapa definisi K3Lh dari para ahli:
Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), K3Lh adalah “bidang yang berhubungan dengan pencegahan segala bentuk kecelakaan dan penyakit yang terkait dengan pekerjaan, dengan promosi dan pemeliharaan kesehatan fisik, mental, dan sosial pekerja di semua pekerjaan.”
International Organization for Standardization (ISO) mendefinisikan K3Lh sebagai “bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang mencakup struktur organisasi, tanggung jawab, praktik, prosedur, proses, dan sumber daya untuk mengembangkan, menerapkan, mencapai, meninjau, dan memelihara kebijakan K3Lh.”
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja di Indonesia menyatakan bahwa K3Lh bertujuan “menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan tenaga kerja, serta masyarakat sekitarnya.”
Dari berbagai definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa K3Lh mencakup tiga aspek utama:
- Keselamatan kerja: Melindungi pekerja dari kecelakaan dan cedera yang terkait dengan pekerjaan.
- Kesehatan kerja: Mempromosikan kesehatan fisik, mental, dan sosial pekerja serta mencegah penyakit yang diakibatkan oleh lingkungan kerja.
- Lingkungan hidup: Melindungi lingkungan dari dampak negatif aktivitas manusia, khususnya yang terkait dengan proses produksi dan pembuangan limbah.
Dengan kata lain, K3Lh berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi pekerja dan masyarakat sekitarnya, sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Definisi K3Lh Menurut Para Ahli
Selain definisi umum yang telah dibahas, para ahli di bidang K3Lh juga mengajukan definisi yang lebih spesifik:
Menurut Sigit Purwotomo (2003)
K3Lh adalah “upaya perlindungan tenaga kerja terhadap bahaya yang mengancam jiwa dan gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerjanya.”
Menurut Antonia S. Simamora (2008)
K3Lh adalah “usaha pencegahan dan penanganan sistematis yang dilakukan untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan karyawan, serta perlindungan terhadap lingkungan kerja guna mencegah kecelakaan, penyakit akibat kerja, dan dampak negatif terhadap lingkungan.”
Menurut Theo F. Haryono (2010)
K3Lh adalah “rangkaian usaha menciptakan dan memelihara derajat kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang setinggi mungkin bagi tenaga kerja di semua lapangan pekerjaan dan menekankan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.”
Menurut Sugeng Bayu Wahyono (2013)
K3Lh adalah “upaya melindungi tenaga kerja dari bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan, penyakit akibat kerja, dan kematian akibat kerja.”
Menurut M.S. Moeljadi (2014)
K3Lh adalah “bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang mempelajari dan mengembangkan teori, prinsip, teknik, dan aplikasi untuk mengendalikan bahaya kerja dan faktor lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.”
Menurut Supriyadi (2015)
K3Lh adalah “upaya perlindungan tenaga kerja terhadap bahaya yang mengancam jiwa dan gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerjanya.”
Menurut J. Matius (2016)
K3Lh adalah “upaya menciptakan kondisi kerja yang aman, sehat, dan efisien serta mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.”
Kelebihan Pengertian K3Lh Menurut Para Ahli
Berbagai definisi K3Lh yang dikemukakan oleh para ahli memiliki kelebihannya masing-masing:
Mencakup Area yang Luas
Definisi K3Lh menurut para ahli mencakup area yang luas, mulai dari keselamatan kerja, kesehatan kerja, hingga perlindungan lingkungan hidup. Hal ini menunjukkan komprehensivitas konsep K3Lh.
Fokus pada Pencegahan
Banyak definisi K3Lh menekankan aspek pencegahan, baik terhadap kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Hal ini menunjukkan bahwa K3Lh tidak hanya bersifat reaktif namun juga proaktif.
Mengutamakan Kesejahteraan Pekerja
Definisi K3Lh umumnya mengutamakan kesejahteraan pekerja, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Hal ini menunjukkan bahwa K3Lh menganggap pekerja sebagai aset yang berharga.
Kekurangan Pengertian K3Lh Menurut Para Ahli
Selain kelebihan, definisi K3Lh menurut para ahli juga memiliki beberapa kekurangan:
Beragam dan Subyektif
Definisi K3Lh yang beragam dapat menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman. Selain itu, beberapa definisi bersifat subyektif dan bergantung pada sudut pandang masing-masing ahli.
Kurang Spesifik dalam Hal Lingkungan
Beberapa definisi K3Lh kurang spesifik dalam hal perlindungan lingkungan hidup. Hal ini dapat menyebabkan kurangnya perhatian terhadap isu-isu lingkungan dalam praktik K3Lh.
Kurang Teknis dalam Hal Pencegahan
Meskipun banyak definisi K3Lh menekankan pencegahan, namun beberapa definisi kurang spesifik dalam hal teknik dan metode pencegahan. Hal ini dapat mempersulit penerapan K3Lh secara efektif.
Pakar | Definisi |
---|---|
Organisasi Buruh Internasional (ILO) | Bidang yang berhubungan dengan pencegahan segala bentuk kecelakaan dan penyakit yang terkait dengan pekerjaan, dengan promosi dan pemeliharaan kesehatan fisik, mental, dan sosial pekerja di semua pekerjaan. |
International Organization for Standardization (ISO) | Bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang mencakup struktur organisasi, tanggung jawab, praktik, prosedur, proses, dan sumber daya untuk mengembangkan, menerapkan, mencapai, meninjau, dan memelihara kebijakan K3Lh. |
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja di Indonesia | Menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan tenaga kerja, serta masyarakat sekitarnya. |
Sigit Purwotomo (2003) | Upaya perlindungan tenaga kerja terhadap bahaya yang mengancam jiwa dan gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerjanya. |
Antonia S. Simamora (2008) | Usaha pencegahan dan penanganan sistematis yang dilakukan untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan karyawan, serta perlindungan terhadap lingkungan kerja guna mencegah kecelakaan, penyakit akibat kerja, dan dampak negatif terhadap lingkungan. |
Theo F. Haryono (2010) | Rangkaian usaha menciptakan dan memelihara derajat kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang setinggi mungkin bagi tenaga kerja di semua lapangan pekerjaan dan menekankan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. |
Sugeng Bayu Wahyono (2013) | Upaya melindungi tenaga kerja dari bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan, penyakit akibat kerja, dan kematian akibat kerja. |
M.S. Moeljadi (2014) | Bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang mempelajari dan mengembangkan teori, prinsip, teknik, dan aplikasi untuk mengendalikan bahaya kerja dan faktor lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. |
Supriyadi (2015) | Upaya perlindungan tenaga kerja terhadap bahaya yang mengancam jiwa dan gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerjanya. |
J. Matius (2016) | Upaya menciptakan kondisi kerja yang aman, sehat, dan efisien serta mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. |
FAQ
- Apa tujuan K3Lh?
- Apa saja aspek yang termasuk dalam K3Lh?
- Bagaimana sejarah perkembangan konsep K3Lh?
- Siapa saja pakar yang berkontribusi dalam perkembangan K3Lh?